Palembang, IDN Times - Mantan Ketua DPR RI 2009-2014 sekaligus Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Marzuki Alie, menyoroti sektor pendidikan yang terkandung dalam Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, pendidikan Indonesia digiring untuk komersialisasi oleh pemerintah.
Padahal Marzuki menilai, sepatutnya pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjamin agar setiap masyarakat bisa menerima, serta mengakses pendidikan sesuai amanat konstitusi.
"Kita melihat klaster pendidikan ada pasal silumannya. Seharusnya masalah pendidikan dikeluarkan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kalau ini menjadi komersial, UU pendidikan tinggi atau UU nasional, semuanya akan dicabut dari klaster pendidikan," ungkap Marzuki Alie di Palembang, Jumat (9/10/2020).