Palembang, IDN Times - Puluhan orang mantan pekerja Hotel Sandjaja Palembang mengadakan aksi protes di depan Gedung Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Mantan karyawan kecewa terhadap sikap pemilik hotel yang tak menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk membayar pesangon.
Para pekerja bahkan kembali membuat laporan ke Polda Sumsel. Mereka menyebut pemilik hotel tak niat baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Awalnya kasus ini berada di ranah perdata. Namun karena putusan Mahkamah Agung tidak dilaksanakan, kami mengajukan laporan pidana," ungkap kuasa hukum mantan karyawan Hotel Sandjaja Palembang, Aprisal, Rabu (25/5/2022).