Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times)

Intinya sih...

  • Dinda diperintahkan mencairkan uang Rp1,2 miliar dua hari setelah OTT KPK

  • Bersama rekannya, Dinda melapor ke KPK terkait dana mencurigakan tersebut

  • Dinda hanya menjalankan tugas sebagai konsultan pajak dan berharap klarifikasi ini bisa meluruskan pemberitaan simpang siur

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Nama Dinda, mahasiswi di Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) kini menjadi sorotan setelah disangkutpautkan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK di Dinas PUPR OKU beberapa waktu lalu. Pasalnya, Dinda turut diperiksa penyidik dalam penggeledahan di rumah berada di Jalan Kemiling, Lorong Kembang, RT 11, Dusun 4, Desa Tanjung baru, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (17/6/2025) lalu.

Mahasiswa Fakultas Hukum semester akhir yang bekerja paruh waktu di sebuah biro konsultan perpajakan ini mengaku dirinya diperintahkan mencairkan uang senilai Rp1,2 miliar dari rekening atas namanya sendiri.

Editorial Team