Palembang, IDN Times - Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, ALP (19), resmi membuat laporan ke Polda Sumsel terkait penganiayaan saat mengikuti pendidikan dasar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang. Melalui kuasa hukumnya, Sigit Muhaimin, laporan ke Polda untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan oleh mahasiswa senior.
"Korban ditelanjangi, dianiaya hingga mengalami memar di bagian wajah," ungkap Sigit Muhaimin, Selasa (4/10/2022).