Palembang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Selatan (DPRD Sumsel) menganggarkan Rp913 juta untuk pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan Serta Anggota Dewan Masa Bakti 2019-2024.
Kepala Bagian Umum DPRD Sumsel, Rayennaidi, menjelaskan jika baju dinas baru untuk pimpinan dan anggota DPRD Sumsel adalah hal biasa. Ia mengatakan jika pengadaan semacam itu merupakan hak anggota dewan. Rayennaidi juga mengakui jika tiap anggota dewan selalui menerima empat setel baju dinas baru setiap tahun.
"Ada 75 anggota DPRD Sumsel yang mendapatkan pakaian dinas baru pada anggaran 2021. Saya sudah menandatanganinya. Pakaian ini biasa dianggarkan tiap tahunnya. Pakaian ini akan digunakan untuk (kerja) hari-hari tertentu," ungkapnya kepada IDN Times, Selasa (10/8/2021).
Pengadaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) 2021 seakan bertolak belakang dengan amanat Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dalam rapat Koordinasi Pemulihan Ekonomi beberapa waktu lalu. Jokowi meminta Pemerintah Pusat maupun daerah melakukan penyerapan APBN dan APBD atau dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara tepat sasaran.
Menurut Jokowi, pemerintah baik pusat dan daerah harus berhemat dan fokus dalam percepatan pemulihan kesehatan maupun ekonomi akibat pandemik COVID-19. Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, juga sempat berujar jika mayoritas nilai belanja keuangan negara cenderung digunakan untuk urusan kepegawaian ketimbang program yang memiliki multiplier effect lebih besar, seperti menolong masyarakat dan pemulihan perekonomian.