Palembang, IDN Times - Seorang Pria berusia 50 tahun berinisial HY diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, HY kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap pasien rumah sakit swasta di Jalan Betawi Raya, Kelurahan Lebong Gajah, Kota Palembang, berinisial YA (30).
Korban yang tengah dirawat lantaran sakit, mendadak bangun ketika payudaranya diremas oleh tersangka hingga memancing perawat dan security datang.
"Korban berteriak sehingga mengundang pihak rumah sakit untuk mengecek. Saat dilihat barulah diketahui jika tersangka baru saja melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan meremas payudaranya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Selasa (1/12/2020).
