Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan atau Sumsel, mulai memberlakukan larangan masuk ke Bumi Sriwijaya pada Jumat (24/4). Wilayah yang berbatasan dengan Sumsel yakni Jambi, Bengkulu, Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendapat penjagaan ketat. Petugas akan mengusir mereka yang mencoba masuk, kecuali angkutan logistik dan kesehatan.
Menurut Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni, larangan itu sesuai kebijakan yang diumumkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mencegah makin meluasnya pandemik COVID-19.
"Kami mengimbau masyarakat yang ada di kota maupun di daerah, baik masyarakat Sumsel yang ada di perantauan, untuk tidak melakukan mudik. Kalau masih mudik maka akan kami minta kembali," ujar Kombes Pol Juni saat dihubungi IDN Times, Rabu (22/4).
