Palembang, IDN Times - Seorang pria lanjut usia (lansia) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, setelah diketahui mencabuli beberapa anak di bawah umur di kawasan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang. Tersangka Najamudin (63) harus mengakui perbuatan bejatnya setelah orang tua korban murka dan memilih melaporkan tersangka ke polisi.
"Tim bergerak cepat mengamankan tersangka di rumahnya. Tersangka tidak mengelak dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan sementara sudah ada empat korban dari aksi pencabulan yang dilakukannya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (27/12/2021).