Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sekolah di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait sistem pembelajaran di sekolah. Jam belajar akan masuk normal lagi karena Indeks Pencemar Standar Udara (ISPU) mulai membaik.

"Kebijakan ini dilakukan karena kabut asap yang mulai berkurang akibat beberapa kali turun hujan," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ansori, Minggu (29/10/2023).

1. Sudah diumumkan sejak Sabtu (28/10/2023)

Ilustrasi sekolah (ANTARA FOTO/Muhammmad Iqbal)

Pemkot Palembang menyatakan ISPU masuk kategori kuning dari indikator warna hitam. Jam pembelajaran sekolah mulai normal lagi seperti sebelumnya dan mulai berlaku Senin (30/10/2023).

“Surat edaran sudah dikirimkan ke sekolah dan diumumkan pada Sabtu kemarin," kata dia.

2. Surat edaran untuk semua satuan pendidikan

Editorial Team