Palembang, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang sudah mencabut izin berlayar tongkang batu bara yang menabrak Dermaga 7 Ulu, Selasa (2/1/2024).
Tongkang Karya Pacific 2208 tidak dapat beroperasional karena merusak hampir seluruh pelabuhan di Kawasan 7 Ulu Palembang, setelah insiden tali tugboat yang membawa tongkang putus.