Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kanit Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman Aiptu Hendri (pakai topi) mengamankan tersangka IS. (IDN Times/Istimewa).

Laporan Kontributor Padang, Halbert Caniago

Padang Pariaman, IDN Times - IS (27) tersangka kasus dugaan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari berhasil ditangkap setelah diburu selama 11 hari. Penangkapan tersangka berawal kecurigaan polisi satu unit rumah kosong berada di Jorong Padang Kabau, Nagari Kayutanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

"Awalnya saya curiga dengan rumah kosong tersebut dan menghubungi pemilik rumah," kata Kanit Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman, Aiptu Hendri, Kamis (19/9/2024).

Ia menambahkan, pemilik rumah langsung memberikan akses. Saat tim akan membuka pintu tersebut, ternyata rumah itu terkunci dari dalam.

Editorial Team

Tonton lebih seru di