Banyuasin, IDN Times - Tim PUMA Satreskrim Polres Banyuasin berhasil menangkap tiga pelaku yang melakukan penembakan terhadap korban Obirta dan Dwi Seftiadi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pad Selasa (21/10/2025) malam.
Tiga pelaku yakni Hadi Siswanto (32), Indra Gunawan (36), dan Dwi Seftiadi Permana Sore yang semuanya warga Desa Regan Agung Kecamatan Banyuasin III. Hadi sang eksekutor, diketahui pemilik penginapan OYO yang berada di Kecamatan Banyuasin III.
Rupanya aksi penembakan yang terjadi di pinggir Jalintim tersebut dipicu masalah saling serobot antrean saat pelaku dan korban mengisi BBM. Kini pihak kepolisian tengah mengusut dari mana pelaku mendapatkan senjata api tersebut.