Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan memastikan proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 telah selesai dilakukan. Proses pengiriman surat suara dari gudang logistik ke gudang tingkat kecamatan akan dilakukan sekitar dua pekan sebelum Pilkada berlangsung dan disalurkan ke TPS sehari sebelum pelaksanaan.
"Seluruh logistik termasuk surat suara sudah siap didistribusikan paling lambat 16 November 2024," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Senin (11/11/2024).
