Penerimaan Kotak suara digudang milik KPU Palembang. ANTARA FOT/Nova Wahyudi
Menurut Andika, tidak ada pengawasan khusus saat eks napi dalam bekerja. Namun, pihaknya tetap menggunakan tim untuk melakukan pengawasan secara umum ke proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Saya tidak tahu apakah mereka bekerja atau tidak sebelum tugas sortir lipat ini, tapi memberi kesempatan untuk mereka bekerja dan mendapatkan penghasilan yang benar itu hal baik, kan?" ujarnya.
Dirinya pun memandang hal ini sebagai upaya positif dalam merangkul eks napi. Jangan sampai kesalahan di masa lalu menjadikan mereka terkucil.
"Tidak boleh ada paradigma seperti itu. Masa lalu mereka sudah ditinggalkan di belakang, orang mau memperbaiki hidup kok tidak diberi ruang. Mereka punya kesempatan yang sama dengan yang lain, asalkan bisa ikuti prosedur dan aturan di pekerjaan ini," tutup dia.