Palembang, IDN Times - Bupati Muara Enim, Juarsyah, ditetapkan sebagai tersangka proyek korupsi pengerjaan jalan tahun 2019. Ia langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 20 hari mendatang demi kepentingan pemeriksaan.
"Tersangka Juarsyah ditahan hingga 6 Maret 2021 mendatang. Ia ditahan di rumah tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui siaran pers kepada IDN Times, Senin (15/2/2021).