Musi Rawas Utara, IDN Times - Kasus pencabulan guru terhadap siswanya di sebuah SD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menguak fakta baru. Polisi mengungkap adanya korban lain dari perbuatan cabul yang dilakukan Imam Mahdi (35), guru ASN yang memaksa siswa SD menyodomi dirinya.
Dari sebelumnya hanya tiga orang, kini korban bertambah menjadi enam orang. Tiga korban pertama yakni dua murid pelaku dan satu siswa SMP. Tiga korban selanjutnya yang baru diungkap polisi yaitu dua murid pelaku di SD dan satu orang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
"Dua muridnya di SD itu dan satu lagi siswa di MAN. Itu keterangan terbaru yang kita peroleh dari pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi didampingi Kapolsek Rupit, AKP Khairil, Jumat (21/7/2023).