Palembang, IDN Times - Satuan Reskrim Polrestabes Palembang menangkap komplotan polisi gadungan di Palembang. Ketiga tersangka ditangkap usai korban Gustian Syahputra melaporkan pemerasan mengatasnamakan kepolisian tersebut.
Kasus pemerasan tersebut berawal dari transaksi prostitusi online dilakukan korban dengan tersangka May Kalsum. May menawarkan jasa kencan Rp550.000, sedangkan dua rekannya Dimas Prawira Gunawan, serta Apri (DPO) bertindak sebagai polisi gadungan untuk memeras korban.
"Korban diperas oleh para pelaku untuk membayar uang Rp20 juta akibat terlibat prostitusi online. Karena tak memiliki uang, mobil korban beserta STNK dikuasai oleh para pelaku," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Sabtu (7/1/2023).
