Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Selatan (KPU Sumsel) memastikan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibayarkan. Honor tersebut dibayarkan H+2 pemilihan umum (Pemilu), atau pada 16 Februari 2024 lalu.
"Semua honor sudah kita bayarkan. Saat ini tidak ada kendala terkait honor mereka," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Senin (19/2/2024).
