Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) (IDN Times/Rangga Erfizal)
Diberitakan sebelumnya, KPU Sumsel telah menetapkan sembilan kepala daerah di sembilan wilayah termasuk Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) sebagai kepala daerah. Pengumuman itu disampaikan Kamis, (9/1/2025) pada pukul 10.00 WIB.
"Sehingga pengumuman untuk masyarakat Sumsel bahwasanya telah ditetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih pasangan HDCU untuk tahun 2025-2030," ungkap Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya.
Andika menyebut, pasangan HDCU berhasil mendapatkan 2.220.437 suara atau sekitar 51,62 persen dari total suara sah. Keputusan ini berlaku sejak dibacakan dan menjadi langkah awal menuju pelantikan yang akan dilakukan di Februari 2025 mendatang.
"Ini menjadi simbol bahwa HDCU telah secara sah mendapat mandat dari masyarakat Sumsel untuk memimpin provinsi ini lima tahun ke depan," jelas dia.