Keluarga Pasien Dilecehkan di Puskesmas Ngulak Muba

- Seorang perempuan mengalami pelecehan seksual saat menjaga keluarganya di Puskesmas Ngulak, Muba.
- Pelaku pelecehan diduga merupakan keluarga pasien yang juga sedang menjaga di puskesmas tersebut.
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba membantah tidak adanya petugas jaga saat kejadian dan menyerahkan kasus kepada pihak kepolisian.
Musi Banyuasin, IDN Times - Aksi tak menyenangkan dialami RK, salah satu keluarga penunggu pasien saat berada di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Ngulak Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Korban mengalami pelecehan seksual oleh orang tak dikenal saat berjaga di ruang rawat inap Puskemas Ngulak pada Rabu (12/2/2025) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu seorang perempuan yakni RK, sedang menjaga keluarganya yang menjalani rawat inap. Namun saat sedang tertidur, korban merasakan seseorang ada yang meraba tubuhnya dan mencium dengan paksa.
1. Pelaku langsung kabur saat korban terbangun dan berteriak

Korban yang merasa dirinya dilecehkan sontak terbangun dan langsung berteriak. Namun teriakan korban tidak ada yang mendengar, karena tidak ada penjaga di dekat ruangannya. Sementara pelaku pelecehan langsung melarikan diri.
Tidak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Tidak diketahui apakah pelaku merupakan orang asing yang masuk puskesmas atau orang dalam sendiri.
2. Kadinkes sebut terduga pelaku bukan pegawai Puskesmas

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, dr Azmi Dariusmansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima adanya laporan kasus dugaan pelecehan di Puskesmas Ngulak.
Namun dirinya menegaskan jika pelaku pelecehan bukanlah pegawai puskesmas tersebut. Pelaku pelecehan diduga keluarga pasien yang sama-sama menjaga saat itu.
"Jadi kita mau luruskan, yang melakukan pelecehan bukan pegawai seperti informasi yang beredar. Diduga yang melakukan pelecehan itu merupakan keluarga pasien yang juga sedang menjaga," ujar Azmi, Minggu (16/2/2025).
3. Kasus pelecehan kini ditangani Unit PPA Polres Muba

Selain itu dirinya juga membantah jika tida ada petugas jaga saat kejadian. Menurutnya sudah ada prosedur dan shift jaga yang sudah diatur sesuai jadwal. Saat ini pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Tidak benar kalau tidak ada petugas ketika kejadian pelecehan terjadi. Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Silahkan langsung menghubungi yang berwajib," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah ditangan oleh Unit PPA Polres Muba.
"Mereka sudah membuat laporan langsung ke PPA," ujarnya singkat.
4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap perempuan

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593



















