Keluarga Korban Mbah Slamet di Palembang Minta Pelaku Dihukum Mati

Palembang, IDN Times - Seorang pengusaha bernama Mulyadi (47) asal Palembang yang menjadi korban pembunuhan di Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), terus ditelusuri oleh Polda Jateng.
Pihak keluarga sudah berada di Jateng untuk menjalani proses ante mortem atau mencocokan data dengan sisa tulang belulang korban. Kepolisian ingin memastikan identitas korban merupakan Mulyadi.
"Pihak keluarga sudah berada di Banjarnegara untuk membantu proses identifikasi korban," ungkap kuasa hukum keluarga Rizky Wahyu Pratama, Kamis (6/4/2023).
1. Pelaku dinilai melakukan perbuatan keji

Menurut Rizky, keluarga mengecam tindakan pelaku pembunuhan Slamet Tohari, yang meracun para korban dan menguburkannya diam-diam. Perbuatan Slamet Tohari dinilai pantas dihukum berat.
"Keluarga berharap pelaku bisa dihukum mati karena dia telah merencanakan pembunuhan keji tersebut," jelas dia.
2. Keluarga belum putuskan lokasi makam Mulyadi

Pihak keluarga belum memutuskan lokasi makam korban. Keluarga masih fokus menunggu hasil pengungkapan identitas jasad yang telah dievakuasi, dan memastikan apakah jasad tersebut benar Mulyadi.
"Apabila proses pendataan sudah selesai, keluarga baru akan memutuskan di mana korban akan dimakamkan," ujar dia.
3. Para korban terbujuk melipatgandakan uang

Mulyadi merupakan satu dari 12 korban pembunuhan dukun palsu pengganda uang bernama Slamet Tohari, atau dikenal Mbah Slamet asal Banjarnegara. Para korban diiming-imingi uang berlebih.
Dari hasil gelar perkara, para korbannya diberikan Potasium Sianida. Mereka diberikan minum air yang disuguhkan oleh pelaku.
"Pengakuan Tim DVI sudah bisa diidentifikasi bahwa pasangan suami istri yang teridentifikasi jenis kelaminnya laki-laki dan perempuan. Pengakuan tersangka juga disebutkan alamatnya (korban) di Gunungkidul, Jakarta, Palembang, dan Tasikmalaya. Tim kita sudah melacak ke wilayah sana untuk menelusuri siapa saja keluarga korban. Misalnya saudara Mulyadi dari warga Palembang pernah foto dengan pacarnya," tutup Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi.