Soal Kemacetan Jalintim, Herman Deru Klaim Ada Insiden Tak Terprediksi

- Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan kemacetan di Jalintim terjadi akibat insiden tak terduga, seperti kendaraan pengangkut besi yang tumpah dan menghambat arus mudik.
- Kondisi jalan berat membuat beberapa kendaraan tidak mampu melintas hingga harus dibantu ekskavator, menyebabkan antrean panjang di jalur Palembang-Betung menuju Jambi.
- Pemerintah menegaskan larangan bagi truk ODOL selama masa mudik dan memastikan kondisi jalan tetap baik agar gangguan serupa tidak terjadi saat arus balik.
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menilai kemacetan yang terjadi di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatra, khususnya jalur Palembang-Betung hingga Musi Banyuasin-Jambi, dipicu oleh insiden yang tidak terprediksi. Kondisi tersebut membuat arus mudik yang seharusnya berjalan lancar menjadi tersendat dan sulit dikendalikan.
"Ada kendaraan yang membawa besi dan tumpah di jalan. Itu yang menyebabkan arus tersendat," ungkap Herman Deru, Rabu (18/3/2026).
1. Eskavator harus turun tangan bantu kendaraan di lokasi rawan

Kondisi jalan yang berat, ditambah adanya kendaraan yang tidak mampu melintasi jalur mudik, semakin memperparah situasi. Dalam beberapa kasus, kendaraan bahkan harus dibantu menggunakan alat berat agar dapat melanjutkan perjalanan.
"Ada juga mobil yang tidak kuat menanjak sampai harus didorong oleh ekskavator. Ini tentu berdampak pada antrean panjang," jelasnya.
2. Pastikan kejadian di arus mudik tidak berulang di arus balik

Meski sempat terjadi gangguan, Herman Deru memastikan secara umum kondisi infrastruktur jalan di Sumsel masih baik dan layak dilalui para pemudik. Pihaknya memastikan kondisi di arus mudik tidak akan terulang pada arus balik mendatang,
“Secara fungsional, jalan kita tidak ada masalah. Rata-rata dalam kondisi bagus," bebernya.
3. Minta aturan larangan mudik bagi kendaraan besar ditegakan

Sebagai upaya mencegah kemacetan kembali terjadi, pemerintah bersama aparat kepolisian memberlakukan penertiban ketat terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Truk yang terbukti melanggar langsung dihentikan operasinya selama masa puncak arus mudik.
“Yang melanggar langsung dimasukkan ke kantong-kantong penampungan oleh pihak kepolisian," ungkapnya.















