Padang, IDN Times - Untuk mengurangi sampah yang ada di Kota Padang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membentuk beberapa program yang akan dilakukan pada 2025 hingga 2026.
Program pengurangan sampah tersebut berupa pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) yang sudah diinisiasi sejak tahun 2024 lalu melalui pendanaan Kementerian. Selain itu, pengolahan sampah lainnya juga akan dilakukan untuk meminimalisir jumlah sampah yang akan sampai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).