Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) menyerahkan pelimpahan berkas perkara tahap dua dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lahat. Dalam pelimpahan tersebut, dua tersangka yakni, N selaku Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, dan JS selaku Bendahara, diserahkan ke penuntut umum untuk segera diproses ke penyidikan selanjutnya.
"Selanjutnya setelah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), penanganan perkara beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lahat," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (10/9/2025).