Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Tidak hanya mantan pejabat, pengelola yayasan wakaf hingga kontraktor dan beberapa pejabat aktif di pemerintahan Sumsel, turut dipanggil dan menjalani pemeriksaan.
"Sampai dengan kemarin, sudah ada 65 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik pidana khusus. Kami masih mendalami kasus dugaan korupsi <asjid Sriwijaya. Saksi akan terus bertambah, bahkan hari ini ada saksi yang lanjut diperiksa," Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman kepada IDN Times, Selasa (23/2/2021).