OKU Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menangkap tiga pejabat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Selatan, terkait kasus korupsi dana hibah Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada).
"Dari dugaan awal terjadi tindak pidana korupsi dana hibah senilai Rp3,3 miliar. Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan," ungkap Kasi Pidsus Kejari OKU Selatan, Julia Rachman, Jumat (5/5/2023).