Kapolres Prabumulih Copot Iptu M Yunus Usai Tendang Wajah Warga Sipil

Prabumulih, IDN Times - Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mencopot bawahannya yang menendang wajah warga sipil bernama Jauhari di Depan Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Senin (13/1/2025) kemarin.
Pelaku berpangkat Iptu M Yunus dicopot dari posisinya sebagai Kepala Seksi Hukum Polres Prabumulih. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap pelanggaran yang dilakukan M Yunus.
"Untuk Iptu Yunus saat ini sudah saya copot dari jabatan Kasikum Polres Prabumulih, untuk memudahkan Propam Polres Prabumulih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkap Endro, Selasa (14/2/2025).
1. Pemeriksaan M Yunus dilakukan setelah keluar RS

Endro menilai, pemeriksaan terhadap perwira polisi tersebut akan dilakukan setelah yang bersangkutan selesai menjalani perawatan di rumah sakit. Yunus diketahui juga mengalami cedera usai tangan kanannya patah, rusuknya juga retak dan kepala robek.
"Saat ini Iptu Yunus dirujuk ke RS Hermina Palembang, untuk dilakukan operasi pada pergelangan tangan kanan dan tulang rusuk kiri dua bagian," ungkap Endro.
2. Endro jenguk korban Jauhari di RS

Endro pun mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya tersebut. Dirinya telah bertemu dengan korban Jauhari di RS Prabumulih dimana korban juga dalam masa pemulihan usai mengalami kekerasan dari Iptu M Yunus.
"Tadi pagi sudah saya sambangi di rumah sakit, selesai dilakukan operasi pada bagian hidung akibat retak atau patah," jelas dia.
3. Kekerasan terhadap Jauhari viral di medsos

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi terekam kamera warga melakukan dugaan kekerasan terhadap masyarakat di wilayah Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel). Kasus kekerasan tersebut menampilkan seorang pria berbaju merah tengah terduduk dengan hidung berdarah diduga karena bertikai dengan seorang polisi.
Insiden kekerasan itu diketahui terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Gunung Ibul Barat, Prabumulih Timur tepatnya diseberang rumah dinas Wali Kota Prabumulih. Dari narasi video diduga polisi berpangkat Iptu atau perwira pertama tersebut menabrak masyarakat sipil. Alih-alih meminta maaf, polisi tersebut justru menendang korban.
"Ngapo cak itu pak, dak boleh cak itu kamu, kami saksi nyingok dio la mak itu kamu terjangke pulo (Kenapa begitu pak, tidak boleh kamu begitu, kami saksi lihat dia sudah begitu, kamu tendang juga)," ungkap perekam video yang dilihat IDN Times, Senin (13/1/2025).
Perempuan yang merekam video tersebut merasa polisi telah bersikap arogan dengan melakukan kekerasan terhadap korban. Dirinya meminta polisi tersebut tidak melakukan tindakan lebih jauh yang membahayakan korban.
"Dio sudah tebalik diterjang cak itu, dak boleh pak. Na pak kapolres ini oknumnya M Yunus namanya, dak boleh cak itu pak, manusio bapak ini (Dia sudah terbalik, ditendang seperti itu, tidak boleh pak. Nah, pak Kapolres ini oknumnya M Yunus namanya, tidak boleh begitu pak, manusia bapak ini)," jelas dia.