Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, memerintahkan anggotanya merazia peredaran petasan dan kembang api jelang malam pergantian tahun, Minggu (31/12/2023). Perintah tersebut dikeluarkan untuk mencegah ledakan akibat kembang api dan antisipasi kebakaran.
"Untuk kembang api juga kami ingatkan bahwa melaksanakan razia," ungkap Rachmad, Senin (25/12/2023).
