Palembang, IDN Times - Kepala Badan Pengelolaan Pajak daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin menyampaikan, pihaknya segera memasang mesin e-Tax atau pajak elektronik di sejumlah kafe dan kedai kopi.
Pemasangan mesin pajak otomatis itu sebagai upaya memaksimalkan program peningkatan pajak daerah Palembang, khususnya dari pajak hotel dan restoran.
"Tahun ini, ada 100 unit mesin e-Tax yang akan dipasang. Salah satu sasarannya di kedai kopi, karena saat ini semakin menjamur tempat-tempat ngopi di Palembang," ujarnya, Jumat (19/2/2021)