Musi Banyuasin, IDN Times - Kurang dari 24 jam saja jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap sopir pengangkut solar mentah yang terbakar di Desa Ulak Teberau, Kabupaten Muba, Rabu (29/6/2022).
Pelaku bernama Muhram (24) warga LK IV Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, ditangkap di rumahnya pada pukul 22.00 WIB. Tak hanya menangkap sopir, kepolisian juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni Zainal Abidin (50) buruh tani yang berperan sebagai tukang angkut minyak (polot) dan Asrani (42) wiraswasta sebagai pemilik sumur ilegal.