Musi Rawas, IDN Times - Seorang pemuda bernama Rohman (29) warga Jambi ditangkap petugas kepolisian Polres Musi Rawas (Mura) karena membuat laporan palsu. Aksi nekat tersangka membohongi polisi merupakan skenario agar terbebas dari kewajiban membayar kredit motor.
"Tersangka mengaku kena begal saat ke objek wisata Danau Rayo. Ia dihentikan dua orang yang menggunakan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, tidak ada bukti atau petunjuk apapun terkait peristiwa itu," ungkap Kasatreskrim Polres Mura, AKP Sofyan Hadi, Rabu (21/6/2023).
