Jual Beras Bulog ke Toko, ASN Empat Lawang Diperiksa Polisi

- FP diduga menjual 9 ton beras Bulog ke toko untuk keuntungan pribadi
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan membenarkan pemeriksaan terhadap FP oleh polisi
- Polisi masih melakukan verifikasi terhadap saksi dan barang bukti dalam kasus penyalahgunaan beras Bulog
Empat Lawang, IDN Times - Seorang ASN di Empat Lawang berinisial FP berurusan dengan pihak kepolisian. Itu karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan beras Bulog untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi.
Beras yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) malah dijual ke sejumlah toko. Diketahui FP menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Empat Lawang.
1. Ada 9 ton beras Bulog yang diduga dijual ke toko

Awalnya FP sempat mengajukan permohonan beras Bulog sebanyak 10 ton atas nama Program GPM di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Namun, diduga hanya sebagian kecil beras yang benar-benar disalurkan dalam kegiatan GPM. Sementara sekitar 9 ton lainnya dijual ke toko-toko demi keuntungan pribadi.
Sebelumnya, FP beserta satu unit truk bermuatan beras SPHP Bulog telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
2. Kadis Ketahanan Pangan benarkan ada staf diperiksa polisi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Noperman Subhi, membenarkan jika FP saat ini menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut dugaan penyelewengan kewenangan yang dilakukan bawahannya tersebut.
"Benar ada staf kami yang diperiksa. Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat terhadap proses pemeriksaan dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan," ujarnya Sabtu (23/8/2025).
3. Polisi masih verifikasi para saksi dan barang bukti

Kasatreskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman mengatakan, kasus ini masih dalam tahap verifikasi pengaduan masyarakat.
"Itu bukan penangkapan. Masih tahap verifikasi dumas dan saksi-saksi. Belum bisa kami simpulkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan saksi, ahli, serta pengumpulan dokumen-dokumen terkait. Setelah itu baru akan digelar untuk diambil kesimpulan," jelasnya.