Palembang, IDN Times - Jarak vaksinasi COVID-19 bagi kelompok masyarakat di Palembang dari dosis pertama ke dosis kedua mengalami perubahan. Jika sebelumnya hanya 14 hari, kini berubah menjadi 28 hari.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Kabid Kesmas Dinkes) Kota Palembang, dr Mirza Susanty, jarak penyuntikan dilakukan lebih lama karena instruksi dari pemerintah pusat.
"Sesuai surat edaran terbaru yang disampaikan pada 15 Maret lalu. Kini interval vaksinansi kedua 28 hari," ujarnya, Senin (22/3/2021).