Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, menemukan jamu berformalin dan bumbu masakan kedaluwarsa saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional 26 Ilir.
"Kami melakukan sidak perdana setelah libur Idul Fitri. Hasilnya, masih banyak menemukan bahan makanan berbahaya dan tidak layak jual," ujar Kepala BBPOM Palembag, Zulkifli.