Palembang, IDN Times - Bupati Muara Enim, Juarsah, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bumi Serasan Sekundang usai menyandang status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permohonan maaf itu disampaikannya melalui akun Facebook Haji Juarsah dini hari tadi. Diperkirakan, video tersebut direkam sebelum dirinya menjadi tahanan.
"Saya sampaikan bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus OTT tahun 2019 yang lalu. Saya mengajak masyarakat kabupaten Muara Enim untuk sabar menerima musibah ini, dan masyarakat maklum dengan musibah ini," ungkap Juarsah dalam unggahan di halaman Facebook dirinya.