Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, meminta istri tersangka pembunuhan di Distro 'Anti Mahal' bernama Heni Puspita (21), terbuka menyampaikan hal yang diketahuinya. Haryyo menilai keterangan saksi sangat penting untuk mengungkap seluruh permasalahan.
"Kami berharap istri tersangka tidak terlibat dalam pembunuhan ini atau berusaha melindungi tersangka," ungkap Harryo, Sabtu (6/7/2024).