Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial NR (40) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), melaporkan suami sirinya KH ke Polrestabes Palembang. NR mengaku sudah tidak tahan dengan perbuatan KH yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya tidak tahan lagi sama dia, makanya memilih melapor ke polisi," ungkap NR, Selasa (12/9/2023).