Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial MU (42) melaporkan suaminya MA (54) ke SPKT Polrestabes Palembang, usai mendapat tindakan penganiayaan. Sang suami nekat menganiaya sang istri di bawah pengaruh obat-obat terlarang.
Hal ini diketahui karena sang istri menolak memberi uang kepada pelaku untuk membeli narkotika.
"Kejadiannya itu di rumah kami, Kamis pagi, sekitar jam 6. Awalnya dia (terlapor) membangunkan saya tidur, meminta uang sebesar 200.000 Tapi tidak saya kasih, karena memang lagi tidak ada uang," ungkap korban MU, Sabtu (15/7/2023).
