Musi Rawas, IDN Times - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan. Pelakunya adalah Usup (55), ayah tiri perempuan bernama IO (16) di rumahnya di Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara kelingi, Sabtu (1/8/2020) kemarin.
"Kita mengamankan Usup setelah kepala dusun AN (36) dan istri tersangka MA (30) melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Setelah kita interogasi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya tersebut," ungkap Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Rabu (5/8/2020).
