Palembang, IDN Times - Seorang influencer pemilik akun TikTok @lilmukerjililu dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) atas kasus penistaan agama. Perempuan bernama Lina Lutvia atau Lina Mukherjee, dinilai telah melakukan penistaan agama saat membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah.
"Kami melaporkan influencer yang telah membuat konten dengan mencampuradukan antara sara dan akidah. Perbuatan ini sangat tidak terpuji dan juga meresahkan," ungkap sang pelapor, M Syarif Hidayat, Kamis (16/3/2023).