Palembang, IDN Times - Imbas pandemik COVID-19 yang memaksa penundaan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 2020 hingga akhir November, mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyiapkan tujuh Pejabat sementara atau Pjs di daerah.
Asisten 1 bidang Pemerintahan Provinsi Sumsel, Akhmad Najib mengatakan, Pemprov menyiapkan pejabat untuk mengisi kekosongan sementara di tujuh daerah. Yakni Kabupaten OKU Timur, OKU Selatan, OKU, OI, Pali, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara (Muratara).
"Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, sembari menyiapkan pejabat-pejabat yang akan bertugas mengisi kekosongan yang akan habis masa jabatannya," ujar Najib dalam diskusi virtual, Rabu (24/4).
