Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Selatan (KPU Sumsel) menyebut proses penghitungan suara sudah dimulai di seluruh TPS Sumsel sejak pukul 13.00 WIB.
Penghitungan suara tersebut akan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB, dengan penghitungan lima surat suara.
"Habis perhitungan suara, TPS akan segera dilakukan rekapitulasi. Hasil suara akan kami umumkan pada akhir Februari 2024 mendatang," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Rabu (14/2/2024).
Andika menerangkan jika pihaknya tak memiliki sistem Quick Count atau hitung cepat untuk memastikan hasil sementara pemilu.
"Kami tidak ada quick count. Akan tetapi kami melakukan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari TPS, kelurahan dan desa, kabupaten maupun kota hingga ke provinsi," jelas dia.
Andika menyebut jika dalam penghitungan suara kali ini diberikan batas waktu bagi KPPS hingga tengah malam. Namun jika penghitungan belum selesai, KPU akan memberikan waktu tambahan.
"Kita akan tambah 12 jam jika belum selesai," ungkap dia.
