Palembang, IDN Times - Kasus menghilangkan nyawa empat orang dalam satu keluarga di Lumpatan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya terungkap setelah Jatanras Polda Sumsel meringkus seorang pria sebagai pelaku tunggal dari peristiwa yang terjadi di akhir 2023 lalu.
Pelaku Eeng Praza (48) merupakan rekan kerja korban Heri dan diringkus Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Jambi, Minggu (31/12/2023).