Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bangunan pasar Cinde lama (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Mantan Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, mendatangi penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Setaan (Pidsus Kejati Sumsel), Senin (25/9/2023). Harnojoyo menyatakan kedatangannya untuk memberi klarifikasi terkait pembangunan Pasar Cinde.

"Pemeriksaan tadi berlangsung dari jam 10 lewat. Berkaitan dengan status Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya," ungkap Harnojoyo usai pemeriksaan.

1. Harnojoyo keluarkan Perda Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo (Dok: istimewa)

Harnojoyo menerangkan, penyidik sedang mendalami status Pasar Cinde terkait koordinasi Pemkot Palembang sebagai pemilik bangunan dengan Pemprov Sumsel sebagai pemilik lahan. Sebab ketika menjabat sebagai Wali Kota (Wako) Palembang, Pasar Cinde ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

"Memang saat itu ada Perda sebagai Cagar Budaya saat saya menjadi Wali Kota. Makanya saya ke sini meluruskan saja," jelas dia.

2. Tak tahu jika revitalisasi Pasar Cinde berhenti

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Wali Kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Rangga Erfizal)

Harnojoyo pun membantah jika dirinya yang memerintahkan penghentian pembangunan, lantaran bukan tupoksi dirinya terkait revitalisasi Pasar Cinde.

"Saya belum tahu kalau soal itu (penghentian pembangunan)," jelas dia.

3. Penyidik dalami dugaan korupsi Pasar Cinde

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari (Dok: istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Pidsus Kejati Sumsel memanggil mantan Wako Palembang, Harnojoyo, terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. Harnojoyo yang baru saja mengakhiri masa jabatan sebagai kepala daerah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

"Saksi saudara H telah dipanggil oleh penyidik dalam tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Editorial Team