Palembang, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Lina Mukherjee, kembali menjalani sidang dengan agenda pemanggilan saksi meringankan. Lina Mukherjee awalnya berencana menghadirnab Nikita Mirzani, namjn Nikita berhalangan hadir dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim, Roni Sianatra, akhirnya melanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. Hakim mencecar Lina dengan beragam pertanyaan terkait unggahan konten makan kulit babi.
"Terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee, konten yang kamu buat itu kamu unggah ke mana," tanya Roni, Selasa (15/8/2023).