Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekaman CCTV Guru SMAN 16 Palembang dianiaya rekannya. (Dok. Potongan video)
Rekaman CCTV Guru SMAN di Palembang dianiaya rekannya. (Dok. Potongan video)

Intinya sih...

  • Guru di Palembang, SR, jadi tersangka penganiayaan terhadap rekan sesama guru di SMA negeri.

  • Korban, Yuli Mirza (58), mengalami luka disekujur tubuh akibat tindakan penganiayaan yang terekam kamera CCTV sekolah.

  • Penetapan tersangka dilakukan setelah korban membuat laporan polisi dan melakukan visum di rumah sakit.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Tim Reskrim Polsek Sako menetapkan seorang guru berinisial SR sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap rekan sesama guru di sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Palembang. Penetapan status tersangka dilakukan setelah korban bernama Yuli Mirza (58) melaporkan tindakan penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah, pada Rabu (15/10/2025).

"Perkara (penganiayaan) sudah kita naikkan penyidikan ke tahap penetapan tersangka dan sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebagai tersangka," ungkap Kanitreskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah, Selasa (21/10/2025).

1. Polisi menumpulkan dua alat bukti

Rekaman CCTV Guru SMAN di Palembang dianiaya rekannya. (Dok. Potongan video)

Kasus penganiayaan korban terjadi saat dirinya tengah mengurus berkas sertifikat di sekolah. Penganiayaan ini juga terekam kamera closed circuit television (CCTV) sekolah.

Akibatnya, korban yang merupakan guru senior di sekolah itu, mengalami luka di sekujur tubuh. Ia langsung dilarikan ke RS Charitas Kenten untuk menjalani perawatan.

"Penyidik telah menetapkan tersangka dengan dua alat bukti sudah dianggap cukup," jelas dia.

2. Korban awalnya hendak mengurus sertifikasi guru

(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula saat korban hendak mengurus berkas sertifikasi guru dengan menemui operator sekolah bernama Renaldi (Yudha). Namun, operator menolak menerima berkasnya, dan meminta Yuli untuk menghadap kepala sekolah terlebih dahulu.

"Padahal tidak ada aturan harus menghadap kepala sekolah untuk urus sertifikasi. Selama ini saya selalu lolos, cukup dinilai dari kinerja," ujar Yuli.

Saat korban keluar dari ruangan, ia kembali mendapat makian dari operator. Tak hanya itu, terlapor SR yang menjabat sebagai bendahara BOS mendengar keributan, ikut emosi dan langsung menampar korban.

"Dia bilang saya penghambat, lalu langsung menampar saya dua kali, mendorong saya ke dinding, dan membenturkan kepala saya tiga kali," ungkap dia.

3. Korban langsung melakukan visum usai dianiaya

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Kedua orang tersebut terus melontarkan kata-kata kasar kepada korban, dan dibalas juga oleh korban. Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, Yuli langsung membuat laporan polisi ke Polsek Sako, dan melakukan visum di rumah sakit. Hasil visum menunjukkan adanya memar dan luka lecet yang memperkuat laporan dugaan penganiayaan.

"Sudah saya laporkan, visum juga sudah. Kepala saya masih pusing sampai sekarang," jelas dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (IDN Times)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat

    Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id

  2. Komnas Perempuan

    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

    Twitter: @komnasperempuan

  3. LBH APIK

    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.

  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121

    Telpon: 0711-314004

Handphone: +62812-7831-593

Editorial Team