Gubernur Sumsel Minta CASN dan PPPK Sabar Tunggu Pelantikan

- Gubernur Sumsel mengimbau CASN dan PPPK untuk tetap tenang meski pelantikan diundur hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.
- Kemenpan-RB menunda pengangkatan CPNS dan PPPK karena masalah administrasi serta penyesuaian keuangan yang sedang disusun.
- Deru meminta para lulusan untuk bersabar sebagai bagian dari pengabdian terhadap negara, sementara BKD Sumsel masih menunggu keputusan resmi terkait kebijakan tersebut.
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam lingkup Pemprov Sumsel untuk tetap tenang meski pelantikan kabarnya diundur. Berdasarkan informasi terbaru, rencananya pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026.
"Tenang-tenang saja, ini bukan dibatalkan tapi diundur saja. Saya kemarin dilantik juga diundur-undur (pelantikan kepala daerah)," ungkap Herman Deru, Jumat (7/3/2025).
1. Sebut pelantikan hanya masalah waktu

Menurutnya, ada beberapa kemungkinan membuat Kemenpan-RB menunda pengangkatan tersebut salah satunya masalah administrasi. Selain itu, dirinya menduga ada perkara penyesuaikan keuangan yang sedang disusun untuk para CASN dan PPPK baru.
"Bisa juga masalah, jika sudah dilantik kan harus dibayar gajinya. Mungkin sedang diatur pola keuangannya, ini kita kan lagi efisiensi. Jangan sampai usai dilantik, ketersediannya (anggaran) belum pas. Ini hanya penyesuaian waktu saja," jelas dia.
2. Minta CASN bersabar tunggu pelantikan

Deru meminta mereka yang sudah lulus untuk bersabar, meski mereka sebelumnya sudah berhenti bekerja dari pekerjaan sebelumnya. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari pengabdian terhadap negara.
"Kalau sekedar mundur, leluhur kita dulu pakai bambu runcing melawan (penjajah) lagi tidak apa-apa. Sekali-sekali mengabdi (untuk) negara," jelas dia.
3. Ada 103 CASN dan 3.077 PPPK yang akan dilantik di lingkup Pemprov Sumsel

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi mengatakan, jumlah CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel sebanyak 103 CPNS dan 3.077 PPPK. Terkait mundurnya jadwal pengangkatan, pihaknya masih mejunggu keputusan resmi.
"Kita masih menunggu surat tertulis dari Kementerian PAN-RB terkait kebijakan tersebut, karena itu hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR RI," jelas dia.