Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyatakan,Pemprov Sumsel akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan penyediaan fasilitas umum (fasum) menyediakan fasilitas khusus untuk kaum difabel.
"Pergub itu akan saya akan keluarkan di awal tahun 2020. Ini karena fasilitas publik belum ramah terhadap disabilitas. Komitmen ini pertama kali saya sediakan di tangga khusus untuk kursi roda Griya Agung (Istana Gubernur Sumsel). Saya harap semua instansi berlaku serupa," kata dia, saat memperingati Hari Disabilitas Internasional di Griya Agung, Selasa (3/12).