Gubernur Sumbar Instruksikan Bangun Hunian Sementara untuk Korban Bencana

- Pembiayaan pembangunan huntara ditanggung Pemerintah Pusat melalui BNPB, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab pada fasilitasi data rumah terdampak serta pembebasan dan kesiapan lahan.
- Hanya empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk pembangunan huntara, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Agam, Limapuluh Kota, dan Padang Pariaman.
- Gubernur Sumbar menekankan pentingnya percepatan pendataan di lapangan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dimulai setelah masa tanggap darurat berakhir.
Padang, IDN Times - Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi meminta kepala daerah terdampak bencana agar segera menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat korban bencana.
Menurutnya, pembangunan huntara merupakan kebutuhan mendesak agar warga terdampak dapat segera tinggal di tempat yang lebih layak dan aman, sambil menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Pembangunan huntara ini harus kita percepat. Masyarakat terdampak perlu tempat tinggal yang aman dan manusiawi. Karena itu, saya minta bupati dan wali kota segera menyiapkan lahannya, tentu dengan memastikan lokasinya tidak berada di kawasan rawan bencana,” katanya.
1. Bagaimana pembiayaan pembangunan huntara?

Mahyeldi menjelaskan, pembiayaan pembangunan huntara sepenuhnya ditanggung Pemerintah Pusat melalui BNPB, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab pada fasilitasi data rumah terdampak serta pembebasan dan kesiapan lahan.
"Maka dari itu, saya minta kepada bapak bupati dan wali kota agar menyiapkan lahan untuk pembangunan huntara ini secepatnya," katanya.
Menurut Mahyeldi, jika lahan sudah ditentukan, pembangunan tersebut bisa segera dikebut dan warga terdampak bencana tidak lagi tinggal di pengungsian seperti saat ini.
2. Baru 4 daerah yang lapor

Mahyeldi mengungkapkan, hingga saat ini baru empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk pembangunan huntara, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Agam, Limapuluh Kota, dan Padang Pariaman.
“Baru empat daerah yang menyampaikan kesiapan lahannya. Kita berharap daerah lain segera menyusul, agar penanganan pascabencana bisa berjalan serentak,” katanya.
Ia juga mendorong daerah terdampak lainnya seperti Kota Padang, Kabupaten Solok, Kota Solok dan daerah terdampak lainnya segera memberikan laporannya.
3. Tuntut percepatan pendataan

Selain penyediaan lahan, ia juga menekankan pentingnya percepatan pendataan di lapangan. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dimulai setelah masa tanggap darurat berakhir.
“Masa tanggap darurat kita sampai 22 Desember. Kalau data sudah rampung, kita ingin setelah itu langsung masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Itu harapan kita bersama,” katanya.


















