Geliatkan Ekonomi, Tempat Wisata di Palembang Dibuka Walau Zona Merah

Palembang, IDN Times - Wilayah Palembang masih berada di tingkat risiko penyebaran COVID-19 bahaya atau zona merah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) terakhir pada 10 Mei 2021, total kasus positif sudah tembus 11.101 orang.
Kendati seluruh kecamatan di Palembang berstatus zona merah, namun Pemerintah Kota (Pemkot) masih membuka fasilitas tempat wisata dengan ketentuan dan kebijakan menaati protokol kesehatan (prokes).
1. Izin operasional tempat wisata berdasarkan aturan PPKM Mikro
Menurut Asisten I Bidang Pemerintah Setda Kota Palembang, Faisal AR, Pemkot tetap mengizinkan pengelola membuka tempat wisata karena pihaknya optimis membangun perekonomian, namun tidak mengabaikan kesehatan masyarakat.
"Tempat wisata boleh dibuka berdasarkan aturan PPKM yang ada, namun dengan berbagai syarat," kata dia, Selasa (11/5/2021).